Pilkada Kabupaten Bandung: 100 Relawan Alus Pisan Ikuti Pembekalan Hukum

Pilkada Kabupaten Bandung: 100 Relawan Alus Pisan Ikuti Pembekalan Hukum

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM -Sebanyak 100 Advokasi dan relawan hukum koalisi Alus Pisan mendapat pembekalan hukum guna menghadapi Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.

Pembekalan yang diselenggarakan di kantor DPD PKS Kabupaten Bandung, Kamis 17 Oktober 2024 dipimpin langsung advokat dan konsultan hukum Dasep Kurnia Gunarudin.

"Ya, hari ini saya memberikan pelatihan hukum yang digelar di DPD PKS Kabupaten Bandung. Hal itu dilakukan, sesuai profesi dan diminta oleh jajaran pengurus PKS," kata Dasep kepada wartawan.

Selain berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum, Dasep yang juga tercatat sebagai kader PKS, pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung masa bakti 2029-2024. Ia pun aktif sebagai dosen di salah satu kampus di Jawa Barat.

"Betul, kenapa saya berani memberikan pelatihan karena sesuai tugas dan profesi saya sebagai advokat, konsultan dan dosen fakultas hukum," jelasnya.

Dasep mengatakan, pelatihan ini digelar untuk mengantisipasi pelanggaran hukum dalam momen Pilkada 2024.

"Urgensi pelatihan hukum dalam momen Pilkada, untuk menyikapi pelanggaran pilkada khususnya untuk mengantisipasi gerakan money politik," katanya.

Menurut Dasep, dalam momen pilkada 2024 saat ini yang dianggap emergensi adalah maraknya dugaan money politik.

"Money politik merupakan penghianatan dalam emergensi pesta demokrasi saat ini," akunya.

Dasep mengatakan, hal itu perlu diantisipasi agar pesta demokrasi bisa berjalan sesuai dengan harapan dan pilihan masyarakat.

"Hasil analisis dan membaca beberapa tulisan, hampir 90 persen pemilih menentukan pilihan efek dari money politik. Itu kan ngeri, kalau dibiarkan terus," akunya.

Oleh karena itu, melalui pelatihan hukum bersama 100 advokasi dan relawan Alus pisan diharapkan bisa meminimalisir dan mencegah gerakan tersebut.

"Penegakan hukum pada pelanggaran pilkada, akan mencegah dan meminimalisir maraknya gerakan money politik," tegasnya.

Pembekalan dan pelatihan hukum dalam momen pilkada, kata Dasep, untuk mengantisipasi masuknya rezim pemilihan dan pemilih yang terdampak money politik.

"Jadi, masyarakat secara umum harus mengetahui sanksi hukum dan denda jika terlibat money politik. Yang menerima dan yang memberi, hukumannya sama berat," katanya.

Selain itu, masyarakat Kabupaten Bandung juga harus tahu dampak dari money politik dalam momen pilkada atau pesta demokrasi.

"Betul, masyarakat harus tahu kalau money politik itu bisa merugikan diri sendiri, orang lain dan bahkan merugikan daerah dan bangsa," tegasnya.

Lebih lanjut Dasep mengatakan, dengan digelarnya pelatihan dan pembekalan hukum tersebut bisa tersebar luas kepada masyarakat, sehingga mereka akan menolak terlibat atau menerima money politik pada pilkada saat ini.

"Saya berharap, semua masyarakat kabupaten Bandung menolak adanya money politik. Sehingga, akhir dari pesta demokrasi tercipta pemimpinan yang jujur dan bertanggungjawab," jelasnya.

Selain kepada masyarakat, Dasep juga berharap kepada penyelanggara pilkada, pejabat daerah, pimpinan SKPD, PNS, kades untuk bersama-sama menolak money politik dan tetap netral.

"Betul, selain kepada pemberi dan penerima sanksi dan denda pelanggaran pilkada juga akan diberikan kepada seluruh penyelenggaraan, pejabat daerah atau PNS yang terlibat money politik. Bahkan, plus sanksi dari lembaga dimana dia bekerja," katanya.

Dasep manambahkan, pihaknya mengimbau dan mengajak seluruh relawan Alus Pisan untuk mensukseskan Paslon Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan tanpa adanya money politik.

"Sukseskan Kang Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024-2029. Dan antisipasi gerakan money politik, dari pihak manapun," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan