Pemerhati Sebut Pekan Terakhir Kampanye Jadi Masa Rawan Dugaan Pelanggaran

Pemerhati Sebut Pekan Terakhir Kampanye Jadi Masa Rawan Dugaan Pelanggaran

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM – Pemerhati kebijakan publik Jamparing Institute Dadang Risdal Azis memandang pekan terakhir masa kampanye Pilkada Kabupaten Bandung menjadi masa rawan dugaan pelanggaran.

Menurutnya, pada masa-masa pekan terakhir kampanye ini, selalu merebak isu praktik money politics, ketidaknetralan ASN, hingga dugaan black campaign. 

Pemerhati kebijakan publik Jamparing Institute Dadang Risdal Azis mengatakan, adanya dugaan pelanggaran Pilkada ini selaras dengan pernyataan Bawaslu RI soal Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Ia menuturkan, Bawaslu RI dalam pernyataannya menempatkan Kabupaten Bandung sebagai peringkat pertama kota/kabupaten di Jawa Barat dalam hal Indeks Kerawanan Pemilu. Penyumbang utamanya yakni dimensi sosial politik.

“Untuk dimensi ini, Kabupaten Bandung mendapatkan skor kerawanan yang setara dengan Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Jayawijaya. Yakni mendapat skor kerawanan tertinggi yaitu 100. Di samping itu, Kabupaten Bandung juga mendapatkan skor kerawanan yang sangat tinggi untuk dimensi penyelenggaraan Pemilu dan kontestasi. Meskipun tidak setinggi tiga dimensi sebelumnya, Kabupaten Bandung juga memiliki tingkat kerawanan yang jauh di atas rata-rata nasional untuk dimensi partisipasi,” ungkapnya di Soreang, Senin (18/11/2024).

Jelang debat kedua Pilkada Kabupaten Bandung pada 20 November 2024, lanjut ia, sudah seharusnya persoalan dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian serius seluruh stakeholder. KPU dan Bawaslu, kata ia, menjadi bagian terpenting  bisa menekan potensi Indeks Kerawanan Pemilu. Terutama mengenai money politics, netralitas ASN,dan netralitas penyelenggara.

“Harusnya KPU dan Bawaslu, dalam konten debat kedua Pilkada ini berinisiatif memasukan materi terkait Indeks Kerawanan Pemilu. Di antaranya faktor money politics, netralitas ASN, netralitas penyelenggara Pemilu,” ungkap Kang Daris.

*Paslon Harus Jadikan Debat Publik Sebagai Komitmen Jauhi Pelanggaran Pilkada*

Dari informasi yang beredar, tema besar dalam debat publik lanjutan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung ini akan mengambil mengenai tata kelola pemerintahan. Tema lengkapnya yaitu ‘Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih untuk Menyelesaikan Persoalan Daerah. Serta Menjawab Tantangan Global dalam Rangka Memperkokoh NKRI’.

Tema itu, kata Kang Daris, sangat relevan dengan persoalan yang muncul dalam sub variabel Indeks Kerawanan Pemilu. Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, lanjutnya, berawal dari terhindarnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kang Daris berharap, arena debat publik ini menjadi momentum seluruh pihak menciptakan demokrasi yang sehat, berintegritas, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran. Debat publik, lanjutnya, menjadi momentum menguji dan menantang para paslon untuk menjauhi praktik-praktik kotor selama kampanye demi meraih kekuasaan. Praktik kotor pelanggaran Pilkada itu di antaranya dengan money politics, penggiringan ASN, dan intervensi terhadap penyelenggara Pemilu.

Selain berkomitmen menjaga kondusifitas, lanjutnya, paslon juga harus menjadikan Pilkada ini memperbaiki citra negatif Kabupaten Bandung yang menyandang daerah rawan tinggi IKP.

“Ini (Pilkada 2024) menjadi kesempatan baik memperbaiki citra wilayah, menciptakan demokrasi yang bermartabat. Jadikan arena debat selain menguji visi misi dan gagasan, juga menguji dan menantang para paslon bersama-sama memperbaiki dan menjaga demokrasi yang sehat. Salah satu caranya membuat pakta integritas lalu tandatangi oleh seluruh pihak terutama paslon. Pakta integritas untuk tidak melakukan hal-hal kotor (pelanggaran Pilkada). Seperti money politics, politisasi ASN, intervensi penyelenggara, serta lainnya yang dapat menodai Pilkada ini,” ujar Kang Daris. ***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan