Resmikan Rumah Layak Huni di Cicalengka, Kapolresta Bandung: Sebelumnya Nyaris Ambruk
BERITASUARA.COM - Haru dan bangga dirasakan Tatang Rusmana (40) saat pihak kepolisian meresmikan rumahnya yang tidak layak huni menjadi layak huni.
Lokasi rumah yang direhab tersebut beralamat di Kampung Bolang, Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tatang Rusmana yang telah 24 tahun bekerja sebagai cleaning service di Polsek Cicalengka Polresta Bandung berhak mendapatkan bantuan perbaikan rumahnya.
Peresmian rumah tidak layak huni menjadi layak huni tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
"Hari ini kita lakukan peresmian rutilahu, dimana rumahnya Pak Tatang ini merupakan yang suka bantu-bantu Polsek selama kurang lebih 24 tahun," kata Kusworo dalam keterangannya seusai peresmian.
"Ketika Kapolsek datang ke rumah Pak Tatang, lihat rumahnya itu dengan dindingnya anyaman kayu dan setiap hujan selalu banjir, rumahnya tidak ada kasur, bahkan mau ambruk," sambungnya.
Dijelaskan Kusworo, rehab yang dilakukan ini merupakan inisiasi Kapolsek beserta anggota yang turut rembug, sehingga akhirnya rumah Pak Tatang kini layak untuk dihuni.
"Alhamdulillah Pak Kapolsek menginisiasi anggota-anggota Polsek ikut rembug dalam pembangunan rumahnya Pak Tatang, termasuk dengan Kades dan tokoh-tokoh masyarakat setempat ikut turun rembug," ujarnya.
"Sehingga apa yang menjadi slogan kami, Khoirunnas Anfauhum Linnas, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain," tambahnya.
Kusworo berharap, Tatang dan keluarga dapat hidup dengam lebih nyaman karena kini rumahnya menjadi layak huni.
"Semoga ini bisa bermanfaat buat Pak Tatang dan keluarga, semakin nyaman dan aplikasinya ke masyarakat semakin baik dengan lingkungan, dengan Polsek," harapnya.
Ditanya bagaimana caranya agar bisa mengajukan rutilahu, ia menjelaskan bahwa jangan sampai warga memiliki tanah sengketa.
"Jangan sampai ketika kita membantu membangunkan rumah itu, terdapat sengketa di situ, ada tanah milik orang lain, ada haknya orang lain yang justru menimbulkan sengketa lahan," tuturnya.
"Jadi di luar itu, yang tidak mengajukan atau tidak di-approve oleh Pemda ini yang kita lakukan," sambungnya.
Di tempat yang sama, Tatang mengatakan sebelum diperbaiki, rumah yang dihuni merupakan rumah panggung dan telah ditempati selama 30 tahun.
"Rumah ini adalah peninggalan orang tua," kata Tatang.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres dan Pak Kapolsek yang telah membantu memperbaiki rumah saya," ucapnya.
Selain rumah Tatang, Polsek Cicalengka diketahui juga memperbaiki dua unit rumah tidak layak huni milik warga lainnya.***