Pelanggaran Didominasi Sepeda Motor, 39.067 Kendaraan Ditilang Polda Metro Jaya saat Operasi Zebra

Pelanggaran Didominasi Sepeda Motor, 39.067 Kendaraan Ditilang Polda Metro Jaya saat Operasi Zebra

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Kepolisian menggelar Operasi Zebra 2024 yang sudah berlangsung selama tujuh hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam operasi ini, sebanyak 39.067 kendaraan dikenai sanksi tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. 

Dari angka tersebut, terinci 33.152 tertangkap ETLE statis dan 5.915 ETLE mobile.

“Selama 7 hari Operasi Zebra Jaya 2024, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tak menggunakan helm SNI yakni 14.491 pelanggaran,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Pelanggaran lainnya, kata ia, yakni pengendara yang melawan arus berjumlah 4.638 pelanggaran dan melanggar marka jalan sebanyak 2.305 pelanggaran.

Ia menambahkan, untuk jumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat mencapai 19.138 kasus, diantaranya tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 18.767 pelanggaran dan menggunakan handphone saat berkendara ada 371 pelanggaran.

Selain melakukan sanksi tilang, pihaknya juga melakukan 15.400 teguran selama tujuh hari Operasi Zebra Jaya 2024.

"Mari kita ciptakan lingkungan berkendara yang aman untuk semua," ajak Ade Ary.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan