Gercep Tangkap Pelaku Penusukan di Soreang, Keluarga korban Apresiasi Kinerja Polresta Bandung
BERITASUARA.COM - Keluarga korban penusukan yang terjadi di Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang beberapa waktu lalu mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Penasehat Hukum korban, Januar Sinaga saat ditemui awak media di rumah korban di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 3 Juni 2024.
"Kami selaku pihak yang diberi kuasa oleh keluarga korban, kami sangat-sangat mengapresiasi kepada jajaran Polresta Bandung," kata Januar dalam keterangannya.
"Khususnya Kapolresta Bandung, Kanit Resum, Kanit Resmob yang telah bergerak cepat menangkap pelaku, kejadian jam 16.00 WIB, pelaku bisa diamankan kurang dari 4 jam," ujarnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran juga kepada pihak yang lain, agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan.
"Karenakan kita ini punya aturan hukum yang sangat ketat didalam negara ini," imbuhnya.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak korban, bahwa pihak korban disini sangat mengharapkan hukuman yang setimpal kepada pelaku," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan kakak korban, Ida Andrayani (43). Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan senetral-netralnya.
"Sekali lagi kami sangat berterimakasih kepada Polresta Bandung dalam proses penangkapan," ungkapnya.
"Saya mohon ditindaklanjuti seadil-adilnya dan pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.***