Kutuk Keras Pelaku Penganiaya Wartawan di Bogor, PWI Jabar Minta Polisi Usut Tuntas

Kutuk Keras Pelaku Penganiaya Wartawan di Bogor, PWI Jabar Minta Polisi Usut Tuntas

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Seorang wartawan di Kabupaten Bogor menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK).

Insiden tersebut direspon langsung oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat dan mengutuk keras para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan anggota PWI Bogor oleh OTK tersebut.

Korban yang bernama Zarkasi, merupakan wartawan yang juga anggota PWI Kabupaten Bogor. Dimana kejadian terjadinya aksi pidana tersebut, tidak jauh dari kantor Sekretariat PWI Kabupaten Bogor, di Gedung Graha Wartawan, Cibinong.

Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat menyatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh pengurus PWI Kabupaten Bogor dan PWI Jabar, pengeroyokan itu dilakukan dengan cara pengecut. 

"Korban Zarkasi adalah wartawan ziber24jam.com terdaftar sebagai anggota PWI Kabupaten Bogor," ujar Hilman dalam keterangannya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Ia menerangkan, peristiwa aksi pidana pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024 lalu.

Hilman menduga, para terduga pelaku pengeroyokan itu berjumlah lebih dari satu orang. Usai, melakukan pengeroyokan para terduga pelaku kabur.

“Kami prihatin dan mengutuk keras perbuatan pengecut seperti itu. Tindakan seperti ini, tidak bisa dibiarkan terhadap siapapun apa lagi terhadap wartawan," tegas Hilman.

Karena itu, pihakny berharap jajaran kepolisian di Bogor dapat segera menangkap para terduga pelaku penganiayaan dan mengungkap latar belakang peristiwa itu.

Lebih lanjut Hilman mengatakan tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan biadab. Sebab menurut dia, wartawan bekerja dilindungi Undang undang dalam hal ini UU 40/1999.

Bahkan wartawan berkerja untuk kepentingan publik. Maka perbuatan  pengecut seperti itu tidak bisa ditoleransi.

"Di medan konflik saja ada wartawan harus dilindungi," ujarnya.

Hilman menceritakan kronologi peristiwa aksi pidana tersebut, dimana terduga pelaku penganiayaan berjumlah lima. 

Kejadian bermula ketika korban tengah mengendarai mobil dari arah lampu merah PDAM Kabupaten Bogor menuju Kantor PWI.

Namun di tengah perjalanan, kendaraan yang dikemudikan korban Zarkasi dipepet dua motor dari sisi kanan dan kiri.

Namun saat Zarkasi hendak belok kiri ke Kantor PWI, dua pengendara motor muncul. Satu motor berada di sisi kanan dan satu lagi di kiri. 

Pengendara di sisi kiri terjatuh, dan pengendara di sisi kanan  menghadang mobil yang dikemudikan Zarkasi. Mereka memaksa Zarkasi untuk mengantarkan pengendara yang jatuh ke dalam mobil.

Korban yang khawatir terhadap keselamatannya karena dalam posisi seorang diri mencoba mencari perlindungan ke rekan-rekanya yang sedang ada di Kantor PWI. 

Lima orang terduga pelaku itu mengejar korban hingga ke halaman Kantor PWI Kabupaten Bogor dan memaksa Zarkasi kembali dan masuk ke dalam mobil untuk pergi bersama mereka. 

Sebelum peristiwa ini terjadi Zarkasi pun mendapat ancaman. Seusai peristiwa tersebut Zarkasi bersama sejumlah rekan lainya melaporkan peristiwa ini ke Kantor Polres Bogor.

Tindak pidana kekerasan yang dialami Zarkasi ini diduga sebagai kelanjutan dari peristiwa sebelumnya.

Sebelum peristiwa penganiaya itu kantor PWI Kabupaten Bogor 
dilempar batu dan material sejenisnya oleh orang tak dikenal. Pelemparan itu mengakibatkan kerusakan,  sejumlah kaca gedung pecah. 

"Selain mengutuk para terduga pelaku, saya juga kembali mendesak jajaran Kepolisian Bogor segera menangkap dan mengungkap penyebab yang melatari peristiwa itu," pungkasnya.*** 

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan