Gercep! Polresta Bandung Amankan Penjual Obat Terlarang Saat Jumat Curhat Tengah Berlangsung di Soreang 

Gercep! Polresta Bandung Amankan Penjual Obat Terlarang Saat Jumat Curhat Tengah Berlangsung di Soreang 

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Gerak cepat dilakukan oleh jajaran Polresta Bandung setelah mendapatkan keluhan soal maraknya penjualan obat keras atau obat terlarang.

Keluhan warga tersebut disampaikan saat Polresta Bandung menggelar program Jumat Curhat di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, 3 Mei 2024.

"Setelah mendapatkan keluhan warga soal peredaran obat keras, saya langsung memerintah jajaran untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan seorang pelaku," papar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya usai kegiatan.

Dijelaskan Kusworo, pelaku yang diamankan tersebut langsung dihadirkan dalam Jumat Curhat berikut sejumlah barang bukti yang disaksikan oleh warga.

"Sebelum Jumat Curhatnya selesai, tersangkanya (pelaku pengedar obat keras/obat terlarang) sudah kami tangkap. Ini berkat hasil kerjasama yang baik dengan masyarakat," kata Kusworo sembari disambut tepuk tangan oleh warga yang hadir pada giat Jumat Curhat itu.

Selanjutnya, tambah Kusworo, tersangka dibawa ke Mapolresta Bandung untuk ditindaklanjuti dan dimintai keterangan.

"Tersangka ini mengaku belum lama dalam menjual obat keras tersebut dan saat ini sudah diamankan bersama dengan barang bukti," imbuhnya.

Lebih jauh ia meminta kepada warga, jika menemukan persoalan serupa atau persoalan tindak pidana lainnya, segera melapor kepada Polsek maupun Polresta Bandung.

"Nomor saya dan para Kapolsek Polresta Bandung sudah diberikan kepada Bapak dan Ibu. Bahkan, sudah ada di media sosial. Warga dipersilakan untuk melapor jika ada hal yang mencurigakan ataupun ada info tindak pidana lainnya," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan