Kabupaten Bandung Masuk Nominasi Bergengsi Paritrana Award 2024: Wujud Komitmen Peningkatan Perlindungan Sosial

Kabupaten Bandung Masuk Nominasi Bergengsi Paritrana Award 2024: Wujud Komitmen Peningkatan Perlindungan Sosial

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berhasil meraih nominasi pada seleksi Paritrana Award 2024.

Ini merupakan salah satu nominasi yang sangat bergengsi, yakni di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Terkait hal tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna memaparkan penerapan jamsostek di Kabupaten Bandung sehingga wilayah yang dipimpinnya masuk nominasi.

Dijelaskannya, pencapaian signifikan yang diraih Kabupaten Bandung adalah peningkatan jangkauan perlindungan jamsostek bagi para pekerja di Kabupaten Bandung.

Menurut laporan Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2023, lanjutnya, regulasi yang diterapkan oleh Pemkab Bandung  telah memberikan landasan yang kuat bagi perlindungan jamsostek.

"Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, didukung oleh Peraturan Bupati Bandung Nomor 57 Tahun 2018 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, menjadi landasan utama dalam upaya ini," ujar Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna, dalam keterangannya, Rabu, 25 April 2024.

Ia menambahkan, setidaknya ada 12 jenis pekerja di Kabupaten Bandung yang berhak menerima perlindungan jamsostek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, di antaranya:

1.    Guru honorer 14.323 orang
2.    Linmas 5.880 orang
3.    Non-ASN, Puskesmas, dan lain-lain 2.120 orang
4.    Perangkat desa 2.158 orang
5.    RT dan RW 20.843 orang
6.    PKK 5.372 orang
7.    BPD 2.099 orang
8.    LPMD 2.055 orang
9.    Petugas Pemilu 2.714 orang
10.    Guru ngaji 15.345 orang
11.    Tenaga kerja rentan desa 21.162 orang
12.    Tenaga kerja keagamaan 3.079 orang

"Total 97.150 pekerja telah terjamin oleh program ini. Jumlah ini terus meningkat dari tahun ke tahun dengan persentase kepesertaan aktif mencapai 37,13% pada tahun 2023," beberya.

Selain itu, sambung Kang DS, Pemkab Bandung juga terus meningkatkan alokasi anggaran untuk perlindungan jamsostek. 

"Dari intervensi APBD senilai Rp216 juta pada tahun 2021, anggaran tersebut meningkat pesat menjadi Rp20,7 miliar pada tahun 2023, dan kini mencapai angka Rp39,8 miliar pada tahun 2024," terangnya.

Pihaknya tidak hanya mengandalkan peningkatan anggaran, namun juga melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan cakupan jamsostek. 

Terbukti bahwa Kang DS menjangkau lebih banyak pekerja melalui program sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai forum, seperti Forkom Jaminan Sosial dan Forum Kepatuhan, serta kegiatan langsung di masyarakat seperti Jumat Keliling dan Rembug Bedas.

Lebih lanjut ia menegaskan pentingnya perlindungan bagi petugas penyelenggara Pemilu serentak 2024. 

Dengan mengusulkan mandatory spending jaminan sosial untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal, ia juga menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bandung.

"Saya berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin meningkat sebab program jamsostek ini merupakan bentuk perhatian yang konkret terhadap kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Ia berharap, pencapaian Kabupaten Bandung dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan mendapat apresiasi di tingkat nasional.

"Terutama dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi kaum pekerja serta menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem," pungkas Kang DS.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan