Ini Cara Kang DN Mengedukasi Masyarakat, Akan Bahayanya Money Politik pada Pilkada 2024

Ini Cara Kang DN Mengedukasi Masyarakat, Akan Bahayanya Money Politik pada Pilkada 2024

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Menurut jadwal KPU, pesta demokrasi memilih para calon pemimpin daerah akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Saat ini, tahapan pilkada 2024 sedang memasuki tahapan kampanye dari para pasangan calon (Paslon), baik calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.

Pilkada merupakan pesta demokrasi masyarakat, untuk menentukan pimpinan lima tahun ke depan. Sehingga, Pilkada digelar secara jujur, adil dan rahasiah (Jurdil).

Untuk menciptakan Pilkada yang Jurdil, masyarakat harus mendapatkan edukasi berapa pentingnya pilihan suara untuk kemajuan daerah, bangsa, dan negara.

Money politik, salah satu gerakan atau perbuatan yang akan mencederai terlaksananya pesta demokrasi yang Jurdil.

Oleh karena itu, masyarakat harus diberi edukasi terkait bahayanya money politik dalam perhelatan Pilkada 2024.

Dengan demikian, anggota DPR RI Fraksi partai Golkar Dadang M Naser memiliki cara sederhana memberikan edukasi masyarakat, terkait bahayanya money politik dalam Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, gerakan politik uang harus dihindari dan diperangi bersama. Sebab, money politik akan merusak pesta demokrasi dan rencana pembangunan suatu daerah bangsa dan negara.

"Tentu, politik uang akan mencederai pesta demokrasi dan merugikan semua pihak. Jadi, masyarakat harus diberi edukasi terkait bahayanya money politik," kata Dadang M Naser usai menghadiri senam sehat Bandung MENAWAN Alus Pisan, di eMTe Highland, Rancabali, belum lama ini.

Dadang M Naser merupakan Bupati Bandung periode 2010-2021 dan saat ini menjadi anggota DPR RI fraksi Golkar, berharap Pilkada serentak tahun 2024 terhindar dari gerakan money politik.

"Harus, gerakan politik uang harus diperangi dan dihindari. Karena, selain merugikan tatanan pesta demokrasi juga melanggar hukum pemilu dan hukum pidana," jelasnya.

Kang DN sapaan akrab Bupati Bandung dua periode itu menjelaskan, memberikan edukasi masyarakat terkait bahayanya politik uang harus disosialisasikan terus oleh semua pihak, khususnya penyelenggara pilkada.

"Betul, masyarakat harus terus diedukasi terkait bahayanya politik uang pada perhelatan pesta demokrasi. Selain merugikan tatanan pilkada, pemberi dan penerima bisa dikenakan hukuman pidana," katanya.

Oleh karena itu, Kang DN selalu memberikan edukasi terkait bahayanya politik uang setiap dirinya bertemu atau menghadiri kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.

"Harus, semua pihak memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya politik uang dan dampak yang akan dirasa lima tahun kedepan," harapnya.

Kang DN menegaskan, agar kabupaten Bandung menjadi daerah yang lebih baik. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menolak, memviralkan dan melaporkan jika menemukan gerakan politik uang pada pilkada kabupaten Bandung.

"Kita semua berkeinginan semua program kabupaten Bandung, lebih baik dari sebelumnya. Maka, masyarakat harus terus diberikan edukasi akan dampak negatif yang dirasakan, jika politik uang dibiarkan," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan