Urgent! Diskominfo Kabupaten Bandung Beri Waktu 1 Minggu untuk Pihak Kecamatan Bentuk Pengurus KIM
BERITASUARA.COM - Di era digitalisasi yang kian berkembang pesat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menilai keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sangatlah penting.
Karena itu, Pemkab Bandung melakukan berbagai upaya optimalisasi, sosialisasi, dan edukasi terkait hal ini.
Tujuannya adalah agar tercipta masyarakat yang informatif, cerdas, dan mampu mengimbangi persaingan kemajuan zaman.
Selain itu, keberadaan KIM juga sejalan dengan Visi Misi Bupati Bandung Dadang Supriatna yakni Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (BEDAS).
Diketahui, KIM yang sudah terbentuk hingga saat ini sebanyak 110 desa dan 3 kelurahan yang berada di bawah binaan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung.
Sebagai langkah tindak lanjut, Diskominfo Kabupaten Bandung kemudian menggelar kegiatan sosialisasi KIM di Aula Diskominfo Gedung KORPRI Kabupaten Bandung, Soreang, pada Selasa, 2 Juli 2024.
Sebanyak 31 Sekretaris Kecamatan (Sekcam) atau yang mewakili dan Pengurus Forum KIM Kabupaten Bandung diundang untuk hadir dalam acara tersebut.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Yosep Nugraha menyebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna menginginkan terbentuknya KIM di 31 kecamatan pada tahun 2024 ini.
"Berdasarkan data yang dihimpun dari 270 desa dan 10 kelurahan, di Kabupaten Bandung baru tercatat 110 KIM yang sudah ada di desa-desa dan 3 di kelurahan," ungkap Yosep dalam keterangannya.
Ia memberikan waktu kepada pihak kecamatan yang belum memiliki perwakilan KIM untuk segera mendelegasikan dan membentuk pengurus KIM tingkat kabupaten yang terdiri atas satu atau dua orang perwakilan.
"Kami beri waktu kepada pihak kecamatan seminggu dari sekarang. Lebih cepat lebih baik karena sebelum Agustus harus sudah selesai," tegasnya.
"Nanti akan diresmikan langsung oleh Bupati Bandung untuk Forum KIM Kabupaten Bandung. Setelah itu, kita akan gerilya ke desa-desa," sambung Yosep.
Yosep menjelaskan bahwa KIM dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat, maka sudah seyogyanya masyarakat merasa bangga.
"Kita harus bangga dengan KIM yang sangat membantu peran serta kinerja pemerintah dalam pengelolaan informasi, kalau di desa bisa Jadi humasnya desa," tuturnya.
Berkat KIM, lanjut Yosep, banyak potensi desa yang bisa digali secara maksimal, seperti sektor pertanian, pariwisata, perkebunan, dan industri.
"Lantaran berkat keaktifan KIM di masyarakat, selain sumber daya manusia diberdayakan di samping sumber daya alam, banyak sumber potensi lain yang bisa digali, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, perkebunan, hingga sektor industri," pungkasnya.***