Polresta Bandung Ungkap Penyebab Jumlah Peredaran Narkoba Tahun 2024 Naik Dibanding 2023

Polresta Bandung Ungkap Penyebab Jumlah Peredaran Narkoba Tahun 2024 Naik Dibanding 2023

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2024 mengalami peningkatan.

Dimana sebaliknya yakni pada tahun 2023, peredaran narkoba justru mengalami penurunan.

"Peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung alami peningkatan dikarenakan aktivitas masyarakat juga yang meningkat," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasatnarkoba Kompol Agus Susanto dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.

Terlebih, lanjut Agus, aktivitas masyarakat mengalami peningkatan pada saat bulan Ramadhan dan Lebaran atau Idul Fitri.

"Pada bulan ini, banyak orang luar di wilayah berdatangan untuk menemui keluarganya. Contohnya, si pemakai ini  datang ke kampung halamannya dengan membawa barang haram tersebut," ujarnya.

Hal ini, kata Agus, berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan anggota di lapangan disertai barang bukti yang diamankan.

Guna menekan peredaran narkoba tersebut, pihaknya menerjunkan 40 personel dari 50 personel yang ada ke sejumlah wilayah.

"Puluhan personel tersebut dibagi menjadi tiga tim. Ketika ada pengungkapan dan penangkapan, tim yang standby di kantor diturunkan untuk diperbantukan," terangnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa di tahun 2024, sebanyak 16 kasus telah diungkap dengan penahanan sejumlah tersangka dan pengamanan barang bukti.

"Tahun 2023 mengungkap 15 kasus. Jadi tahun 2024, peredaran narkoba mengalami peningkatan," akunya.

Terkait hal ini, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakum) Satnarkoba Polresta Bandung.

Pada tahun ini, tambahnya, ada tren perputaran barang bukti yang ditemukan lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.

Ia mencontohkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 10 paket yang dikemas hanya berkisar 3 hingga 4 gram alias paket hemat (pahe).

"Harga satuan paket harganya 150 hingga 200 ribu rupiah. Ini merupakan 
trik mereka (pelaku) guna menyisir konsumen kelas bawah," ujarnya.

"Barang bukti narkoba yang diamankan yakni sabu, ganja, dan gorila. Sedangkan untuk obat-obatan terlarang yakni Tramadol dan Hexymer," pungkas Agus.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan