Pasca Gempa, Pemkab Bandung Berlakukan Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan

Pasca Gempa, Pemkab Bandung Berlakukan Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan penanganan pasca gempa bumi di Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung.

Rabu, 2 Oktober 2024, memasuki Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan, setalah berakhirnya masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Bandung hingga Selasa, 1 Oktober 2024 kemarin.

Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan ini selama sebulan kedepan, sampai selesai dalam penanganan bencana. 

"Sehubungan dengan diberlakukan masa Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan, kami dari Pemkab Bandung melaksanakan monitoring ke Puskesmas Lapangan Kecamatan Kertasari. Mengingat kondisi bangunan Puskesmas Kertasari mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi pada Rabu 18 September 2024 lalu," kata Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Kertasari, Rabu siang.

Saat monitoring ke Puskesmas Lapangan itu, Uka Suska mengamati ada sejumlah warga yang berkunjung untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. 

"Waktu monitoring ke Puskesmas Lapangan ada enam warga yang datang untuk memeriksakan kesehatannya. Mudah-mudahan mereka tetap sehat," katanya.

Uka Suska mengatakan bahwa monitoring ke Puskesmas Lapangan itu untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung. 

"Mengingat saat ini mulai memasuki awal musim hujan. Jadi pelayanan kesehatan harus tetap berjalan," ujarnya.

Selain itu, ia juga monitoring ke lokasi tenda pengungsian di sejumlah desa di Kecamatan Kertasari.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan