Kurun Waktu 10 Hari Operasi Jajaran Lodaya 2024, Polresta Bandung Ringkus 23 Tersangka Curanmor

Kurun Waktu 10 Hari Operasi Jajaran Lodaya 2024, Polresta Bandung Ringkus 23 Tersangka Curanmor

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Kurun waktu 10 hari Operasi Jajaran Lodaya 2024 puluhan tersangka pencurian dengan kekerasan dan pemberatan diamankan jajaran Polresta Bandung.

Tak hanya meringkus tersangka, petugas polisi juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua hasil curian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka dan barang bukti hasil curian ini diamankan sejak digelarnya Operasi Jaran Lodaya 2024 pada 11 sampai 20 Mei 2024.

"Alhamdulillah Polresta Bandung, bisa menempati urutan pertama dari seluruh polres yang ada di Jawa Barat. Dalam kaitan jumlah tersangka maupun barang bukti yang berhasil diamankan," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu, 22 Mei 2024.

Dijelaskan Kusworo, jumlah tersangka yang diamankan 23 orang. Di mana 22 WNI, dan satu adalah WNA. Motor yang bisa diamankan sebanyak 35 kendaraan.

Ia menyebutkan, para pelaku ini bervariasi saat melakukan aksinya. Dimana, ada yang melakukan pencurian dengan pemberatan dan kekerasan.

"Dari 23 tersangka ini, berbagai jenis sepeda motor yang dicurinya tersebut bervareatif. Paling banyak adalah Honda Beat," ungkapnya.

Kusworo menuturkan, beberapa warga masyarakat yang menjadi korban sudah dilakukan pemanggilan dan menyerahkan terimakan motornya.

"Bagi yang kami hubungi dan belum bisa mengambil hari ini kami akan antarkan ke rumahnya, delivery, untuk kendaraan hasil curian di Kabupaten Bandung," imbuhnya.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan