Jalin Kemitraan, PWI Kunjungi Bawaslu Kabupaten Bandung, Ini yang Dibahas?

Jalin Kemitraan, PWI Kunjungi Bawaslu Kabupaten Bandung, Ini yang Dibahas?

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung mengunjungi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung pada Jumat, 31 Mei 2024.

Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi itu, bertempat di Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung.

PWI dan Bawaslu bertujuan menjalin kemitraan dalam upaya pencegahan dan pengawasan jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana berharap PWI bisa mengawal pelaksanaan tahapan proses demokrasi Pilkada Serentak Nasional di Kabupaten Bandung, terutama mengenai penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Terima kasih atas kunjungannya," kata  Kahpiana dalam keterangannya, Jumat siang.

Ia pun menyatakan bahwa Bawaslu ingin memperbanyak MoU (Memorandum of Understanding) atau kerjasama dengan banyak lembaga terkait pencegahan dan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

"Yang jelas, kami ingin MoU atau  kerjasama dengan banyak lembaga," ungkapnya.

"Kita punya pengalaman pada tahun 2020 berkaitan dengan Pilkada Bandung, berkaitan dengan pemberitaan Pilkada, pemberitaan berimbang inginnya. Apalagi sebelumnya, kami  mendapatkan pertanyaan di lapangan terkait dengan pelaksanaan Pilkada," sambung Kahpiana.

Ia menambahkan, jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang, Bawaslu melaksanakan sosialisasi mengenai pengawasan partisipasi dengan melibatkan ormas keagamaan, ormas/OKP, dan kelompok masyarakat lainnya. 

"Bawaslu dituntut untuk bekerjasama dengan semua, seluruh stakeholder,  MoU sebanyak mungkin kesadaran untuk melakukan pengawasan," ucapnya.

Kahpiana menekankan, insan pers memiliki peran pengawasan dalam menghadapi tahapan Pilkada Bandung 2024.

"Untuk sama-sama melakukan pengawasan, teman-teman PWI bisa membantu Bawaslu dalam pengawasan. Mohon bantuan dalam proses pengawasan. Ketika teman-teman PWI mendapatkan bentuk pelanggaran Pilkada di lapangan, bisa sharing dengan kami sehingga kami bisa melakukan pengawasan dan penindakan," tegasnya.

Ia mengungkapkan, Bawaslu yang memiliki kewenangan dalam pencegahan, sempat melakukan kunjungan ke sejumlah pengurus partai politik. 

"Proses pencegahan yang didahulukan kemudian melakukan penanganan," katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan, rambu-rambu untuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pilkada berada di masing-masing lembaga. 

"Itu jadi dalil kami dalam setiap pengawasan dan penanganan," terangnya.

Karena itu, ia berharap PWI juga didorong untuk melakukan pengawasan dalam kontestasi politik tersebut.

"Masuk di ranah partisipasi, teman teman media," tandas Kahpiana.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bandung, Enung D. Susana mengatakan, kunjungan PWI ke Bawaslu dan lembaga lainnya berdasarkan instruksi PWI Pusat yang mewajibkan PWI di daerah ikut serta untuk mensukseskan pesta demokrasi, khususnya dalam Pilkada Serentak Nasional 2024.

"PWI diminta ikut serta mensukseskan dan mengawasi yang dianggap melanggar aturan Pilkada," katanya.

Meski demikian, Enung mengingatkan bahwa PWI merupakan organisasi independen.

"Kita memiliki kewajiban untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada calon pemilih," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan