Hadapi Musim Kemarau, Bupati Bandung Kang DS Singgung Langkah Antisipasi Dinas Pertanian: Apa yang Perlu Disiapkan?
BERITASUARA.COM - Menghadapi musim kemarau, Bupati Bandung Dadang Supriatna mempertanyakan langkah antisipasi yang akan dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bandung.
Hal ini sebagai upaya untuk optimalisasi peningkatan produksi pada bidang pertanian di Kabupaten Bandung.
Sehingga ketika memasuki bulan kemarau, lanjutnya, para petani masih bisa melakukan kegiatan bertani atau bercocok tanam.
Demikian disampaikan Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna, saat menghadiri Pelantikan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bandung Masa Bakti 2024-2029.
Agenda pelantikan tersebut mengambil tempat di Gedung Oryza Sativa Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, pada Senin, 1 Juli 2024.
"Saya minta kepada Kepala Dinas Pertanian, ke depan diprediksi di saat menghadapi musim kemarau, maka untuk siap-siap, untuk mempersiapkan berapa kebutuhan untuk penanganan potensi kekeringan pada lahan pertanian," ujar Kang DS dalam sambutannya.
Ia menambahkan, ketika memasuki musim kemarau yang diperkirakan jatuh pada bulan Oktober 2024, pastinya Dinas Pertanian sudah mempersiapkan sejumlah langkah.
"Apa yang perlu kita siapkan? Mumpung APBD masih dibahas. Dengan harapan di saat terjadi kekeringan, para petani masih bisa bertani," tuturnya.
Karena itu, Kang DS meminta Dinas Pertanian untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pengurus KTNA, Pendamping, dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan).
"Kondisi ini harus dibicarakan dengan KTNA, Pendamping, dan PPL dengan harapan produksi pertanian meningkat," tegasnya.
"Kami siap selalu men-support keberlangsungan KTNA karena tujuan pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diantaranya para petani," sambung Kang DS.
Ia berharap, hasil rapat kerja Pengurus KTNA dapat disinergikan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
"Hasil rapat kerja KTNA dijadikan masukan ke pemerintah, mumpung ada pembahasan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)," imbuhnya.***