Pembina KIM Kabupaten Bandung Adhie Nur Indra: Kami Mampu Mandiri dan Sukses Tanpa Anggaran dari Pemerintah
BERITASUARA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya melakukan optimalisasi sosialisasi dan edukasi agar terbangun masyarakat yang informatif, cerdas, serta mampu mengimbangi persaingan kemajuan zaman.
Terkait hal ini, keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dipandang penting di era digitalisasi yang kian berkembang pesat.
Keberadaan KIM juga sesuai dengan Visi Misi Bupati Bandung Dadang Supriatna yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (BEDAS).
Di bawah binaan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung, KIM hingga saat ini baru terbentuk di 110 desa dan 3 kelurahan.
Terkait hal ini, Diskominfo Kabupaten Bandung menggelar kegiatan sosialisasi KIM di Aula Diskominfo Gedung KORPRI Kabupaten Bandung, Soreang.
Acara yang berlangsung pada Selasa, 2 Juli 2024 itu dihadiri 31 Sekretaris Kecamatan (Sekcam) atau yang mewakili dan Pengurus Forum KIM Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan tersebut, Pembina KIM Adhie Nur Indra menilai, pelaksanaan diskusi ini bisa mendorong KIM lebih maju, diantaranya KIM Cerdas Tarumajaya, KIM Lengkong Bagja, dan KIM Sehati.
Ia mengklaim, KIM mampu mandiri dan berhasil memberdayakan masyarakat tanpa bantuan anggaran dari pemerintah.
"Mereka mampu mandiri, berdiri di atas kaki sendiri. Artinya tanpa anggaran dari pemerintah, mereka berhasil dan sukses bisa memberdayakan masyarakat, membantu masyarakat yang informatif," ucap Adhie dalam keterangannya.
Ia menambahkan, KIM yang sudah maju dan mandiri tersebut sebaiknya ditiru dan dijadikan contoh karena Kabupaten Bandung kaya akan berbagai sumber potensi.
"Untuk daerahnya yang belum terbentuk KIM-nya, bisa studi banding ke KIM yang sudah berjalan atau mandiri tadi," pintanya.
Masih dalam acara yang sama, Ketua Forum KIM Kabupaten Bandung Atep Kusman berharap, KIM segera terbentuk di 270 desa dan 10 kelurahan setelah ada Perbup.
"Kami berharap pihak kecamatan segera mengambil langkah serius supaya segera mengkoordinasikan dengan pihak desa juga kelurahan untuk pembentukan KIM di wilayahnya," tegasnya.
"Dalam waktu dekat, Bupati Bandung juga akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang KIM," imbuh Atep.***