Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Kades Maksimalkan Penggunaan Dana Desa: Mari Bangun Indonesia dari Pinggiran

Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Kades Maksimalkan Penggunaan Dana Desa: Mari Bangun Indonesia dari Pinggiran

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menghadiri agenda pembacaan petikan keputusan tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

Petikan keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada 270 Kepala Desa se-Kabupaten Bandung.

Bertempat di Sutan Raja Hotel, Soreang, pada Selasa, 2 Juli 2024, ia hadir sebagai keynote speaker dalam acara tersebut.

Diketahui, perpanjangan masa jabatan bagi Kepala Desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tersebut, Ketua Panja Tim Transfer Keuangan Daerah ini berharap Dana Desa dan anggaran desa lainnya dapat dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh.

Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.

"Insyaa Allah saya tidak akan berhenti membawa program-program untuk Kabupaten Bandung khususnya, agar Kabupaten Bandung merasakan program-program yang ditetapkan di Jakarta. Mari bangun Indonesia dari pinggiran," ucap Cucun dalam keterangannya.

Selain itu, tambahnya, momentum perpanjangan masa jabatan Kepala Desa harus digunakan untuk memperbaiki kekurangan dan menorehkan prestasi di masa depan.

Ia berharap, desa tidak lagi berperan sebagai penonton belaka, namun harus turut aktif sebagai subjek pembangunan di Kabupaten Bandung.

"Desa harus jadi subjek pembangunan, bukan lagi penonton. Ini kesempatan bagi Bapak/Ibu Kepala Desa untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tegas Cucun.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan