Todongkan Senpi Kepada Warga dan Mengaku Polisi, 2 Pelaku Pemalakan di Baleendah Bandung Diringkus Polisi

Todongkan Senpi Kepada Warga dan Mengaku Polisi, 2 Pelaku Pemalakan di Baleendah Bandung Diringkus Polisi

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Petugas Polsek Baleendah bersama Satreskrim Polresta Bandung meringkus dua pelaku pemalakan yang terjadi di Baleendah.

Pelaku tersebut diringkus petugas kepolisian, usai keduanya melakukan aksi premanisme berupa pemalakan di Pasar Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu 27 April 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan awalnya ada informasi dari warga bahwa telah terjadi keributan di daerah pertigaan pasar Rancamanyar.

"Dari informasi tersebut, diketahui bahwa telah terjadi pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jabar dan pada saat itu memakai kaos polisi," ujar Kusworo dalam keterangannya.

Kusworo menerangkan, diketahui juga bahwa pelaku diduga menggunakan senjata api (senpi) yang digunakan untuk menodongkannya kepada korban dan warga sekitar.

"Atas informasi yang disampaikan warga tersebut, tim Satreskrim Polresta Bandung langsung bergerak ke TKP hingga dilakukan pengejaran karena pelaku berusaha kabur hingga akhirnya berhasil diamankan ke dua pelaku tersebut," imbuhnya.

Kedua pelaku tersebut, kata ia, berinisial ER (38) warga Cikajang, Garut dan YA (24) warga Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dari keterangannya, lanjut Kusworo, kedua pelaku ini telah sering melakukan pemalakan dari daerah Cicalengka hingga ke Baleendah.

"Kedua pelaku, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut sedangkan korban keberatan untuk membuat laporan," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, sambung Kusworo, polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Mobil Honda Brio Warna Merah kendaraan yang digunakan dalam aksinya, Pistol Korek lengkap dengan sarung dan amunisi palsu.

Kemudian, Handphone merk Vivo dan iPhone 6, jam tangan, dompet warna cokelat, sepasang sepatu tactical dan juga terdapat 9 (sembilan) bungkus (90 butir) obat tramadol ditangan pelaku.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang telah dilakukannya," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan