PSU Diserahterimakan, Bupati Kang DS: Pemerintah Daerah Membiayai Pemeliharaan Pembangunan di Perumahan

PSU Diserahterimakan, Bupati Kang DS: Pemerintah Daerah Membiayai Pemeliharaan Pembangunan di Perumahan

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai RW 16 di Komplek Bumi Kertamanah Permai RW 16, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jumat, 10 Mei 2024.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh panitia adhoc mewakili pengembang perumahan kepada Pemkab Bandung yang diterima langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna. 

Kegiatan ini dihadiri pejabat dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkintan), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabag Tapem, dan pejabat Pemkab Bandung lainnya. 

Selain itu, turut hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Baleendah, Kelurahan Baleendah, RW, RT, dan sejumlah tokoh masyarakat serta warga setempat.

Dengan adanya penyerahan PSU tersebut, maka secara otomatis biaya pemeliharaan atau pembangunan PSU menjadi tanggung jawab Pemkab Bandung. 

Penyerahan PSU dilakukan setelah sebelumnya Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna, melakukan komunikasi dengan Camat Baleendah yang menyebutkan bahwa di Kecamatan Baleendah ada 44 perumahan yang belum diserahkan PSU-nya ke Pemkab Bandung. 

Dari sekian banyak PSU yang belum diserahkan itu, tercatat tiga titik PSU perumahan yang secara seremonial dilaksanakan penyerahannya dari panitia adhoc ke Pemkab Bandung.

Selain PSU Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai RW 16, PSU  Perumahan  Komplek Graha Sari Endah RW 26 Kelurahan Baleendah, dan PSU Perumahan Komplek Hegar Asri Residence RW 10, Malakasari Residence RW 10, Puri Matahari RW 10, Cigado Regency RW 10, dan Pajagalan Asri Residence RW 10 juga diserahterimakan di Komplek Hegar Asri Residence RW 10 Kelurahan  Baleendah. 

Tahun 2024 ini, Kang DS menargetkan 100 agenda penyerahan PSU perumahan ke Pemkab Bandung. 

Ia berharap, penyerahan PSU ini menjadi keberkahan untuk semua pihak, mengingat sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.

"Saya sebagai Bupati bukan sebagai raja, tapi sebagai pelayanan semua masyarakat Kabupaten Bandung. Alhamdulillah hari ini saya bisa bersilaturahmi di Perumahan Kertamanah dalam giat penyerahan PSU," kata Kang DS.

Sebelum ada penyerahan PSU tersebut, ungkap Kang DS, pemeliharaannya dilakukan dengan cara iuran warga setempat. 

"Saat ini, kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penyerahan PSU ini," ujarnya.

Kang DS menyebut bahwa secara historis, berjuang untuk melakukan proses penyerahan PSU bukan hanya kali ini saja. 

Bahkan saat ia masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung selama dua periode atau 10 tahun, dirinya sering datang ke Disperkintan dan sempat bingung saat mau mengurus proses penyerahan PSU karena belum satu pun yang terealisasi. 

Karena saat itu, lanjutnya, ketika PSU hendak diserahkan, kondisi jalan dan drainase harus bagus serta sertifikat dan pengembangnya harus ada.

"Saat itu, saya merasa bingung sehingga curhat. Melihat perkembangan saat itu, saya menilai ada sesuatu yang tidak adil," tuturnya.

"Maka begitu saya dipilih dan dilantik jadi Bupati Bandung, saya memanggil Kepala Disperkintan Kabupaten Bandung untuk merubah atau memperbaiki peraturan dalam proses penyerahan PSU tersebut," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kang DS juga mengapresiasi masyarakat Kabupaten Bandung yang taat pajak, khususnya yang berdomisili di perumahan karena dinilai disiplin dalam membayar pajak.

"Di saat PSU ini belum diserahkan ke Pemerintah Daerah, maka program yang berkaitan dengan pembangunan maupun infrastruktur tidak bisa menggunakan dana APBD, kecuali insentif RT dan RW yang saat ini sudah berjalan," tuturnya.

Atas dasar itu, sambung Kang DS, mulai Januari 2024, Pemkab Bandung mengeluarkan kebijakan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB).

"Berapa program yang diberikan untuk PSPKB di setiap RW? Mulai Januari 2024, sebesar Rp100 juta per RW," imbuhnya.

Namun, kata ia, untuk komplek perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, maka belum bisa menerima bantuan dari program PSPKB tersebut.

"Maka saya mengambil keputusan. Saya siap seluruh perumahan yang ada di Kecamatan Baleendah untuk diserahterimakan (PSU) kepada Pemerintah Daerah," ujarnya.

Pihaknya berharap dengan diserahterimakannya PSU Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai dan perumahan lainnya, Pemerintah Daerah dapat membiayai proses pemeliharaan dan pembangunan PSU di perumahan tersebut. 

"Setelah saya terima hari ini, maka program PSPKB sudah bisa dimanfaatkan oleh RW 16 Kelurahan Baleendah maupun RW lainnya di semua kelurahan," terangnya.

Oleh karena itu, ia pun menginstruksikan kepada  Disperkintan apabila anggaran Rp100 juta dari PSPKB tidak cukup, maka anggaran perbaikan atau pemeliharaan jalan bisa diusulkan melalui APBD Perubahan supaya jalan di kawasan perumahan menjadi rapi dan bagus.

Kang DS menyampaikan, untuk PSU yang sudah digunakan oleh warga, RW setempat membuat surat ke Pemkab Bandung melalui Disperkintan. 

"Insyaa Allah, sesulit apapun masalah, pasti ada solusinya. Saya selaku Bupati Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi terbaik," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan