Kerjasama bank bjb dengan Bank NTT, Perluas Sinergi dan Kolaborasi dalam Pemanfaatan Program Dana Pensiun

Kerjasama bank bjb dengan Bank NTT, Perluas Sinergi dan Kolaborasi dalam Pemanfaatan Program Dana Pensiun

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - bank bjb dan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menjalin kerja sama berupa Perjanjian Pemanfaatan Layanan Program Dana Pensiun dalam hal ini Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan program DPLK antara bank bjb dengan Bank NTT berlangsung pada Jumat (1/3) yang ditandatangani oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini dan Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen kedua belah pihak, serta selanjutnya dilakukan ramah tamah dan sharing terkait penguatan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Dalam sambutannya, Suartini mengatakan bank bjb sebagai mitra strategis bagi korprat, termasuk Lembaga Keuangan, senantiasa mendukung berbagai program untuk kesejahteraan karyawan maupun nasabah di masa depan melalui pemanfaatn produk pensiun. 

“Kerjasama bank bjb dengan Bank NTT dimaksudkan untuk terus memperluas sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik dan memberi manfaat bagi kedua belah pihak, termasuk dalam hal pemanfaatan dana pensiun,” ujar Suartini.

Program DPLK bank bjb diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keinginan para karyawan Lembaga Keuangan  melalui perencanaan pensiun sejak dini.

Lebih lanjut, Suartini menyampaikan rasa terima kasih kepada Bank NTT yang memberikan kepercayaan kepada bank bjb. Diharapkan kerjasama dapat terus ditingkatkan di masa depan. bank bjb berkomitmen untuk memberikanberbagai fasilitas produk, jasa dan layanan perbankan secara optimal. 

bank bjb memiliki produk DPLK bernama bjb siap yang diperuntukkan bagi peserta individu dan perusahaan atau pemberi kerja. Peserta individu adalah tenaga kerja mandiri atau perorangan yang memenuhi persyaratan kepesertaan sesuai dengan peraturan dan menjadi peserta atas kemauannya sendiri (sukarela).

Peserta Pemberi Kerja adalah karyawan yang diikutsertakan oleh Pemberi Kerja sebagai peserta pada Dana Pensiun yang sebagian atau seluruh iurannya berasal dari Pemberi Kerja untuk dan atas nama Peserta.

bjb siap dapat juga diikuti oleh pekerja non formal seperti petani, nelayan, pedagang, pekerja seni serta profesi lainnya, dengan fleksibilitas pembayaran iuran yang dapat disesuaikan dengan frekuensi pendapatan dari masing-masing jenis pekerjaan.

Selain fleksibilitas, bjb siap pun memberikan kemudahan akses layanan melalui digitalisasi dimana Peserta dapat melakukan transaksi dan mendapatkan informasi mengenai bjb siap dengan mengakses mobile banking bank bjb atau website bjb siap, serta untuk mengetahui informasi kinerja investasi Peserta dapat mengunjungi halaman website Infovesta.

Beberapa manfaat bjb siap yaitu memberikan Proteksi Penghasilan dengan menjamin adanya kesinambungan penghasilan di masa depan bagi peserta, keluarga, dan ahli waris.

Selain itu, dapat juga dimanfaatkan oleh Pemberi Kerja dalam melakukan pecadangan imbalan pasca kerja pegawai dengan benefit berupa efisensi dan fasilitas perpajakan untuk pemberi kerja dan pegawai.

Sebagai informasi, selain bjb siap, bank bjb juga memiliki fasilitas lain untuk calon debitur/debitur berpenghasilan tetap yang akan memasuki masa pensiun melalui bjb Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB) yakni kredit dengan jangka waktu dapat melintasi usia pensiun.

bank bjb juga menyediakan fasilitas kredit bagi calon debitur/debitur yang telah menyandang status pensiun melalui bjb Kredit Purna Bhakti (KPB).

“bank bjb mengajak masyarakat dan nasabah untuk menyiapkan masa depan sebelum masa pensiun, serta tetap produktif dan berkarya di masa pensiun," ujar Suartini.

Yuk, tunggu apalagi, rencanakan masa depanmu mulai hari ini. bjb siap, wujudkan masa depan sejahtera. Informasi lebih lanjut kunjungi website https://dplk.bankbjb.co.id/.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

Pemerintahan