Satroni Rumah Kosong di Tangerang, Pelaku Gasak Uang dan Perhiasan Senilai Rp.478 Juta

Satroni Rumah Kosong di Tangerang, Pelaku Gasak Uang dan Perhiasan Senilai Rp.478 Juta

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Rumah warga yang berlokasi di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, Banten, disatroni maling, Sabtu 14 September 2024 sekitar pukul 22.34 WIB.

Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak uang dan perhiasan emas senilai lebih dari Rp.478 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan akibat peristiwa ini korban kehilangan uang Rp.200 juta dan perhiasan mencapai Rp.278.650.000.

"Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa uang tunai senilai Rp.200.000.000, berikut perhiasan emas 150 gram (24 karat) seharga Rp180.000.000," jelas Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin 16 September 2024.

Pelaku juga, paparnya, menggasak gelang emas putih 20 gram seharga Rp.19.400.000, kalung emas putih 25 gram seharga Rp.24.250.000, gelang berlian seharga Rp.25.000.000, anting berlian seharga Rp.30.000.000.

Menurutnya, pencurian dilakukan saat korban berinisial DD sedang liburan ke Dieng, Jawa Tengah (Jateng).

Ade Ary menyebut pemilik rumah mendapat laporan dari seorang asisten rumah tangga inisial NN jika rumahnya dibobol maling.

"Awalnya pelapor bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng, Jawa Tengah. Kemudian pelapor mendapat laporan dari asisten rumah tangga (saksi NN) pada pukul 09.00 WIB bahwa rumah kondisi sudah dalam keadaan dibobol," ujarnya.

Mendengar laporan dari saksi, lanjut Ade Ary, DD langsung kembali ke Tangerang. 

Ia mengungkapkan rumah korban dalam kondisi berantakan dan jendela dijebol.

"Pelapor langsung pulang ke rumah dan kondisi rumah pintu samping dirusak dan rumah sudah berantakan, jendela sudah pada rusak atau dijebol," pungkasnya.*** 

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan