KPU Laksanakan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Bandung
BERITASUARA.COM - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jawa Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Bandung tahun 2024 di tingkat Kabupaten Bandung digelar KPU di Hotel Sutan Raja Soreang, Selasa (3/12/2024).
Rapat pleno rekapitulasi ini diagendakan dua hari hingga hari Rabu (4/12/2024).
Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hari pertama itu diagendakan 15 kecamatan/PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dari 31 kecamatan/PPK di Kabupaten Bandung. Sisanya, 16 kecamatan/PPK akan dilaksanakan pada hari kedua.
Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung tahun 2024 di tingkat Kabupaten Bandung, Kecamatan Cimaung yang pertama melaksanakan pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Selanjutnya Kecamatan Bojongsoang, kemudian Kecamatan Rancabali dan kecamatan-kecamatan lainnya yang dilaksanakan secara bertahap.
Komisioner KPU Kabupaten Bandung Ahmad Rosadi mengatakan sesuai agenda yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bandung, bahwa hari ini (Selasa, 3/12/2024) rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dari setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubenur Jabar serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung tahun 2024.
"Estimasi yang kami lakukan dengan berbagai pertimbangan, kami berencana melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara ini selama dua hari yaitu hari ini, Selasa (3/12/2024) dan besok Rabu (4/12/2024). Mudah-mudahan estimasi yang kami lakukan bisa dilaksanakan sesuai tepat pada waktunya besok hari bisa menyelesaikannya rapat pleno rekapitulasi gubenur dan wakil gubernur Jabar serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung," tutur Ahmad.
Ahmad mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi ini tidak ada kendala dan bisa berjalan sesuai dengan tahapan. Ia berharap rapat pleno rekapitulasi sampai hari Rabu (4/12/2024) tidak ada kendala, sehingga bisa menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut
"Untuk hari ini, Selasa (3/12/2024), hari pertama kita merencanakan 15 kecamatan yang diagendakan akan membacakan perolehan hasil dari masing-masing kecamatan berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK," ujarnya.
Ahmad menjelaskan pada hari pertama pembacaan perolehan hasil suara diawali Kecamatan Cimaung, kemudian Kecamatan Bojongsoang, lalu Kecamatan Rancabali, Kecamatan Katapang, Kecamatan Soreang, Kecamatan Kertasari, Kecamatan Kutawaringin, Kecamatan Margaasih dan kecamatan lainnya.
Ditegaskan Ahmad, bahwa dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi ini, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung.
"Rapat pleno ini merupakan ajang pembuktian, bahwa jajaran kita di badan ad hoc telah melaksanakan tugas sesuai dengan tingkatannya melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Sekarang rekapitulasi di tingkat kabupaten. Dinamika-dinamika selalu terjadi pada rapat pleno itu," tuturnya.
Ia mengatakan sesuai tahapan rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Bandung, bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pemilu diberikan waktu dari tanggal 30 November 2024 sampai 5 Desember 2024.
Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi itu dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi, serta jajaran Komisioner KPU Kabupaten Bandung. Jajaran PPK dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung juga turut hadir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana beserta jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung juga turut hadir pada pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tersebut.
Termasuk saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Jabar, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung hadir dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut.
Jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung juga turut menghadiri rapat pleno rekapitulasi tersebut.***