Di Kabupaten Bandung, Dugaan Pelanggaran Pemilu Masih Terjadi 1 Hari Jelang Pemungutan Suara

Di Kabupaten Bandung, Dugaan Pelanggaran Pemilu Masih Terjadi 1 Hari Jelang Pemungutan Suara

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung, Dr.H.Cecep Suhendar menyoroti masih adanya dugaan pelanggaran Pemilu jelang hari pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bandung 27 November 2024.

Menurutnya, di masa tenang ini, masih ditemukan Alat Peraga kampanye (APK) Paslon bupati dan wakil bupati yang masih terpasang dan belum ditertibkan.

"Betul, di hari terakhir masa tenang, saya masih menemukan APK yang terpasang dibeberapa titik. Hal itu perlu disikapi pihak terkait khususnya penyelanggara Pilkada," kata Cecep kepada wartawan di Soreang, Selasa 26 November 2024.

Cecep menjelaskan, masa tenang kampanye ditetapkan sejak 24-26 November 2024. Semua pasangan calon, tim sukses dan relawan dilarang melakukan kampanye dan semua APK harus ditertibkan.

"Ya, sesuai regulasi yang berlaku. Dalam masa tenang, semua dilarang melakukan kampanye, bahkan APK saja harus ditertibkan," jelasnya.

Namun, kata Cecep, hingga tanggal 26 November 2024 yang merupakan hari tenang terakhir satu hari jelang pencoblosan, pihaknya masih menemukan APK yang terpasang.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak terkait khusunya penyelanggara Pilkada untuk segera menertibkan semua APK atau menindak pihak tertentu yang diduga melakukan gerakan untuk kepentingan Paslon Bupati atau wakil Bupati Bandung.

"Penyelanggaraan Pilkada Kabupaten Bandung, harus tegas dalam bertindak jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, khususnya dalam masa tenang seperti ini," katanya.

Cecep mengaku, selain menemukan APK yang masih terpasang dibeberapa titik, dirinya juga menerima laporan adanya pembagian sembako dari instansi pemerintah dan juga penyaluran bantuan yang diduga dari salah satu tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

"Ya, saya menerima laporan ada penyaluran bantuan berbentuk sembako. Pembagian itu, dilakukan instansi pemerintah dan ada juga yang dilakukan oleh seseorang yang diduga tim Paslon," akunya.

Dengan adanya laporan dan temuan APK yang masih terpasang, Cecep berharap kepada pihak penyelanggara pilkada untuk segera menertibkan secara menyeluruh.

"Bener, pihak penyelanggara baik KPU atau Bawaslu harus segera menindak dan menertibkan jika ada laporan pelanggaran pilkada. Apalagi, dimasa hari tenang," jelasnya.

Hal itu, tegas Cecep, untuk menciptakan dan mendorong terselenggaranya pilkada Kabupaten Bandung yang lancar, aman dan kondusif.

"Tentu, kita semua harus mendorong pilkada kabupaten Bandung berjalan lancar, sukses tanpa ekses. Maka, semua pihak harus mengikuti regulasi yang ada," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren

Pemerintahan